Ketua PKK Lotim Berharap Desa Anggarkan ADD untuk Tangani Stunting

Pelita Rakyat – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lombok Timur berharap semua desa berpartisipasi untuk menekan kasus stunting di Lombok Timur. Caranya dengan menganggarkan melaui Anggaran Dana Desa (ADD) .

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lombok Timur, Suhartatik Sukiman Azmy, dalam acara monev progres program pengendalian stunting di Lombok Timur Jumat (10/2/2023).

“Kami berharap semua desa bisa mengendalikan stunting ini di wilayah kerja masing-masing dengan berkerja sama dengan stakeholder yang ada,” ujarnya.

Persolan stunting ini, diakui tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kabupaten (Pemkab) saja, namun membutuhkan keterlibatan semua pihak, khususnya pemerintah desa. Sehingga desa diharapakan bisa menganggarkan ADD-nya untuk penanganan stunting di tingkat desa.

Dengan adanya anggaran itu juga diharapkan desa bisa memberikan bantuan kepada keluarga yang berisiko terkena stunting. Seperti ibu hamil, anak balita yang stunting dan calon pengantin (catin).

“Dengan anggaran itu bisa menerbitkan bantuan kepada keluarga yang berisiko terkena stunting, terutama ibu hamil dan calon pengantin,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis DP3AKB Lombok Timur H Ahmat menyampaikan dalam pengendalian stunting ini, desa juga diharapkan bisa memanfaatkan Tim Pendamping Keluarga atasi stunting yang ada. Utamanya untuk melakukan pendampingan terhadap calon pengantin, ibu hamil dan ibu pascabersalin.

“Termasuk juga melakukan pendampingan kepada anak baduta dan balita,” ujarnya.

Dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Lombok Timur, ditekankan agar bisa memaksimalkan kegiatan posyandu dan pertemuan keluarga balita.

Selain itu, ia juga berharap kepada seluruh kepala desa agar ibu hamil dan balita tetap rutin untuk hadir di posyandu. Termasuk para remaja agar tetap rutin minum tablet tambah darah.

“Kami harap agar dilakukan pendampingan secara khusus bagi keluarga-keluarga yang berisiko stunting dan melakukan pencegah pernikahan usia anak,” pungkasnya.(IDN)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai