PELITA RAKYAT- DPR telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang telah lama dinantikan. Kecekatan DPR yang bersama-sama pemerintah merealisasikan UU PDP dinilai menghadirkan rasa aman bagi warga Indonesia di tengah maraknya kasus-kasus kebocoran data.
“Saya melihat DPR merespons dan memberi solusi dengan disahkannya UU PDP. Di tengah viralnya fenomena hacker Bjorka, UU PDP hadir sebagai bagian kewajiban negara untuk memberikan rasa aman terhadap data pribadi masyarakat,” kata Ahli Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, Rabu, 21 September 2022.
UU PDP disahkan dalam Rapat Paripurna di DPR kemarin. Alvin pun memuji kinerja DPR di bawah pimpinan Puan Maharani untuk mempercepat hadirnya payung hukum demi menjamin keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.
“Sama halnya seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), reaksi cepat Ketua DPR Puan Maharani patut diapresasi dalam membawa UU PDP untuk disahkan,” katanya.
Menurut Alvin, pembahasan UU PDP memang terbilang cukup lama karena ada berbagai dinamika yang terjadi. Ia menilai, hal tersebut dilakukan agar beleid perlindungan data pribadi betul-betul menjadi produk hukum yang efektif. “Fokusnya sekarang ada pada kepastian hukum untuk perlindungan data pribadi. Legalitas sudah disahkan oleh DPR, sehingga sekarang implementasinya ada di tangan eksekutif,” kata Alvin.
“Dari hal ini pula bisa terlihat manajemen krisis yang dapat disiasati Puan sebagai pimpinan DPR. Dapat dilihat bagaimana para anggota DPR dari berbagai fraksi tidak terburu-buru memutuskan tapi mengesahkannya setelah dianggap RUU cukup sempurna,” lanjut Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) itu.
Sementara itu, naskah final UU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal. Berbeda dengan periode sebelumnya, DPR mampu merampungkan pembahasan RUU PDP yang bertambah 4 pasal dari usulan awal Pemerintah pada akhir 2019 di masa kepemimpinan Puan Maharani.(vv)
Sahkan UU PDP,DPR Dinilai Hadirkan Rasa Aman Bagi Warga



Tinggalkan komentar