PELITA RAKYAT-Tikus berdasi sepertinya hidup makmur di lumbung padi. Ungkapan ini cocok dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi KPK yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (BPN).
Saat itu, Wakil KKPK Nurul Gufron mengatakan KPK akan menemani BPN membentuk sistem pangan yang unggul sehingga terwujud kedaulatan pangan. Namun, bidang pangan ini menurutnya merupakan daerah rawan korupsi. Oleh karena itu, KPK akan terus memantau. (Viva, 16/09/2022).
Tercatat, lebih dari 497 kasus korupsi di bidang pangan yang ditangani pihak berwajib, mulai dari kelas teri hingga kelas kakap. Itu baru yang ketahuan, yang masih aman kemungkinan banyak.
Mengapa Bisa Terjadi?
Mengapa banyak pejabat yang mudah menyelewengkan amanah? Kita perlu mencermati beberapa hal.
Di antaranya, pertama, pangan merupakan kebutuhan pokok. Stoknya melimpah untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat. Hal ini tentu menggiurkan bagi para pejabat yang mendapat amanah untuk mengurusnya.
Kedua, dari pihak pejabat sendiri. Amanah yang diberikan membuat mereka mencari kesempatan untuk memperkaya diri. Mereka tidak meyakini bahwa apa yang mereka lakukan akan diminta pertanggungjawaban. Dalam benak mereka hanya ada pikiran memanfaatkan kesempatan. Hal ini karena mereka miskin iman.
Ketiga, secara tidak langsung demokrasi juga berperan. Pesta demokrasi yang digelar selama ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mereka yang ikut dalam agenda itu akan mengeluarkan dana cukup besar. Jadi, untuk mengembalikan dana itu, korupsi adalah salah satu jalan mendapatkan uang dengan cara singkat.
Hukum Belum Membuat Jera
Ribuan kasus korupsi terjadi di negeri ini. Tidak hanya bidang pangan, bidang lain pun ikut menyumbang para koruptor. Keadaan ini diperparah dengan hukum yang ada. Aturan yang berlaku belum memberikan efek jera bagi pelaku. Hukuman diberikan seakan hanya sebagai formalitas.
Contohnya, dari beberapa kasus korupsi besar, para pelakunya banyak yang mendapat masa pengurangan tahanan. Lebih parah lagi, beberapa koruptor kelas kakap masih dalam buronan, seperti Harun Masiku. Penegakan hukum ini menandakan kurangnya ketegasan aturan dalam sistem demokrasi.
Apalagi sistem saat ini berlandaskan akal manusia. Ketika berganti pucuk pimpinan, berganti pula aturannya. Semua disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan karena tidak memiliki standar hukum yang jelas.
Islam Menyelesaikan Tanpa Masalah
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang ditawarkan kapitalisme yang merupakan aturan bersumber dari manusia. Sedangkan Islam dengan sistem pemerintahannya (Khilafah) adalah aturan yang bersumber dari Allah Taala. Aturan Islam tidak akan berubah meski ada perubahan zaman, tempat, ataupun keadaan karena sumbernya tetap, yaitu Al-Qur’an dan Sunah.
Sistem Islam akan diterapkan secara komprehensif sehingga dapat meminimkan bahkan menihilkan munculnya para koruptor.
Pertama, dengan sistem pendidikan Islam yang mengedepankan membentuk kepribadian Islam yang mendahulukan halal dan haram sebagai pijakan akan membentuk keimanan individu dan kelompok. Mereka akan berpikir dua kali untuk bermaksiat pada Allah Taala.
Kedua, dalam pemilihan menjadi pejabat, Islam menetapkan standar yang tinggi. Pejabat tinggi negara harus seorang muslim yang sudah terjamin keimanannya. Mereka memahami arti amanah dan tanggung jawab di hadapan Allah Taala. Mereka pun memahami bahwa tugasnya adalah melayani rakyat, bukan mengeruk harta.
Ketiga, hukuman yang akan diberikan bagi pelaku korupsi bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Orang tidak akan berani melakukan korupsi lagi karena takut atas sanksi yang ditetapkan oleh kadi.
Keempat, edukasi melalui media akan terus diberikan dalam sistem Khilafah, baik dengan meningkatkan keimanan masyarakat, tsaqafah, ataupun edukasi lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan masyarakat. Walhasil, mereka juga tidak akan tinggal diam jika mengetahui ada pejabat yang korupsi.
Khatimah
Dengan demikian, terdapat penjagaan yang saling menguatkan dari negara, masyarakat dan individu. Hanya saja, penjagaan ini hanya dapat berjalan sempurna jika diterapkan pada sistem yang sempurna. Tentu bukan sistem pemerintahan demokrasi yang memiliki cacat sana sini.
Satu-satunya sistem yang dapat meredam aksi para tikus berdasi hanya sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah. Sistem ini sudah terbukti selama 13 abad mampu menyelesaikan permasalahan umat. Pilihan tinggal pada kita, mau tetap bertahan pada aturan yang salah ataukah berhijrah menuju syariah kafah.
Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al Baqarah: 208) Wallahualam. [MNews/Gz]



Tinggalkan komentar