Kapolsek Nyabu? Sungguh Bikin Malu! Negara Darurat Narkoba

PELITA RAKYAT– “Nyabu di rumah, dilaporkan tetangga, bisa kena gerebek polisi. Nyabu di tempat dugem, bisa dirazia polisi kalau si empunya tempat dugem telat bayar uang keamanan. Tempat teraman itu di polsek, ditemani Pak Kapolsek,” demikian sindiran netizen yang geram dengan berita Kapolsek yang tengah nyabu.

Diberitakan, Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono Sidoarjo Jawa Timur karena terbukti mengonsumsi narkoba. Tidak hanya mengamankan oknum Kapolsek, polisi juga mengamankan dua oknum lain berpangkat Aiptu.

Penangkapan Kapolsek dilakukan oleh personel Bidpropam Polda Jatim pada Senin (22/08/2022) malam. Usai Bidpropam mendapatkan laporan masyarakat dan setelah dilakukan tes urine, hasilnya, ketiga oknum polisi itu positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Belum usai kasus Sambo, kasus narkoba ini makin membuat malu dan babak belur wajah kepolisian RI. Tertangkapnya oknum polisi dalam kasus narkoba, bukanlah yang pertama. Berulang kali dan di berbagai wilayah, aparat yang seyogianya memberantas peredarannya, justru masuk dalam cengkeraman gurita narkoba.

Segitiga Emas Narkoba

Sebagai negara kepulauan, posisi Indonesia memang sangat strategis. Dari sisi ekonomi, Indonesia menjadi wilayah tersibuk di Asia Tenggara dalam aspek perdagangan internasional.

Sebagai negara kepulauan, posisi Indonesia memang sangat strategis. Dari sisi ekonomi, Indonesia menjadi wilayah tersibuk di Asia Tenggara dalam aspek perdagangan internasional.

Tidak ayal, kejahatan transnasional menjadikan Indonesia sebagai targetnya, salah satunya peredaran narkoba. Narkoba jenis psikotropika, seperti sabu-sabu dan ekstasi, membanjiri pasar gelap di sejumlah kota besar di Indonesia sejak 1990. Kondisi ini jelas sangat mengkhawatirkan.

Ancaman penyelundupan narkoba di Indonesia ini tidak lepas dari keberadaan sindikat narkoba di “the golden triangle” (segitiga emas) meliputi Thailand, Laos, dan Myanmar. Penyelundup dari tiga negara ini memang secara aktif mengedarkan narkoba, khususnya jenis kokain dan heroin. Sementara itu, produsen sabu-sabu masih berada di Cina.

Pada 2012, mengutip World Drug Reports yang dikeluarkan United Nation Office on Drugs and Crime, penggunaan narkoba jenis kokain mengalami tren peningkatan di Asia Tenggara. Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan dan permintaan secara keseluruhan terhadap kokain yang kemudian menciptakan berbagai pasar baru di kawasan ini.

Tren peningkatan penyalahgunaan kokain juga berbanding lurus dengan peningkatan produksi amphetamine-type stimulants (ATS), seperti sabu-sabu dan ekstasi, di Asia Tenggara. Beberapa negara dengan penyalahgunaan ATS terbesar adalah Kamboja, Malaysia, dan Indonesia. (data Global Smart Programme, 2013).[II]

Khusus Indonesia, dari data BNN, tampak jelas tren peningkatan penyalahgunaan narkoba ini. Selama periode 2016—2019, terdapat 3.764 kasus narkoba dengan perincian 5.637 tersangka kasus narkoba dan 22.224 pasien penyalahgunaan narkoba. (BNN, 2019).

Selama 2021 hingga pertengahan 2022, BNN telah berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 ton sabu-sabu; 71,33 ton Ganja; 1.630.102,69 butir ekstasi; dan 186,4 kg kokain. Peningkatan terjadi hingga hampir 20 kali lipat.

Cakupan penggunanya pun meluas. Jika dahulu berputar di kalangan selebritas dan pekerja dunia hiburan, kini juga merambah ke kalangan ASN, TNI/Polri, remaja, bahkan anak-anak.

Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia kini telah mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 juta orang penduduk Indonesia pada rentan usia 15—64 tahun.[III]

Bisnis Menggiurkan

Mengapa kasus narkoba makin meningkat dan cakupan penggunanya makin meluas, bahkan aparat penegak hukum pun turut bermain dan mencicipinya? Ini tidak lain karena bisnis dunia narkoba terkategori menggiurkan.

Untuk harga pasar Indonesia sendiri sangat tinggi. Di Cina, satu gram dijual seharga Rp20 ribu, di Iran Rp50 ribu, dan di Indonesia sendiri mencapai Rp1,5 juta/gram. Kepala BNN juga pernah menyatakan, beli sekilo sabu-sabu dari Cina, harganya Rp200 juta. Di Indonesia bisa dijual sampai Rp2 miliar.

Bisnis ini bukan hanya hitungan semiliar dua miliar, melainkan triliunan! Coba bayangkan, jika konsumsi narkoba per orang Rp500ribu/bulan, dengan 4 juta pengguna, bisa diperoleh Rp2 triliun/bulan. Wow! Inilah yang membuat gelap mata, termasuk para penegak hukum yang lemah iman.

Di sisi lain, bisnis ini menemukan pasarnya. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta, Indonesia menjadi pasar besar peredaran narkoba. Akibat kemiskinan yang makin melilit masyarakat, bisnis ini juga tidak kurang mendapatkan kurir untuk direkrut. Diiming-imingi beli Rp20 ribu/gram, bisa dijual dengan harga Rp1,5 juta/gram, tentu banyak kurir dari berbagai kalangan yang sigap menangkap peluang.

Begitu pula terkait masuknya barang dari luar, juga perkara mudah bagi bandar narkoba. Pelabuhan tikus yang marak di wilayah perbatasan dan kurangnya aparat di sana, ditambah pegawai korup di pelabuhan-pelabuhan resmi, membuat barang haram tersebut melenggang masuk ke Indonesia.

Lalu bagaimana jika tertangkap dan kena jerat hukum? Para bandar narkoba pun tidak jerih menghadapinya. Mereka anggap hukum pun bisa “dibeli” di negeri ini. Terbukti, aparatnya sendiri tidak bisa bersikap garang menindak setelah turut mencicipi.

Jerat hukum juga terlalu ringan bagi mereka pengedar yang berpenghasilan triliunan. Coba tengok pasal 115 ayat (1), “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).”

Hukuman ini pun bisa berkurang dengan sikap baik mereka selama “dibina” di penjara. Bakal dapat remisi. Bahkan, bisa jadi mereka tidak mencicipi sama sekali dinginnya jeruji penjara tatkala hakim berhasil mereka suap dan memvonis bebas mereka.

Putus Rantai Peredaran Narkoba!

Memutus rantai narkoba menuntut perombakan mental kapitalisme yang telah mengakar di tubuh umat dan pejabat negeri ini. Kapitalismelah yang melahirkan manusia-manusia yang menjadikan manfaat sebagai tolok ukur hidupnya. Selama bisnis yang ditekuni menghasilkan uang banyak, tidak peduli lagi akan halal dan haramnya. Juga tidak peduli merusak generasi ataukah menghancurkan negeri sekalipun.

Kapitalisme pula yang menjadikan uang sebagai panglima dalam kehidupan. Peraturan, sanksi, dan keadilan, seolah tidak berdaya berhadapan dengan kekuatan uang. Semua bisa dibungkam dengan uang. Selama negeri ini masih bersandar pada kapitalisme, jangan berharap gurita narkoba akan melemah dan hilang.

Satu-satunya jalan adalah mengganti sistem kapitalisme yang rusak ini dengan sistem hanif, yakni Islam. Sistem Islam akan melahirkan individu dan masyarakat yang bermental takwa sekaligus melahirkan pemimpin dan aparatnya yang takwa lagi amanah dalam mengurusi umat sesuai dengan syariat Ilahi. [MNews/Gz]

[I]Tv One News

[II] Detik

[III] Diskominfo Kaltimprov

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai